Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio kecukupan modal yang berfungsi
 menampung risiko kerugian yang kemungkinan dihadapi oleh bank. Semakin 
tinggi CAR maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung 
risiko dari setiap kredit/aktiva produktif yang berisiko. Jika nilai CAR
 tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan 
memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.
Capital Adequacy Ratio menurut Lukman Dendawijaya (2000:122) adalah ” Rasio yang
memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit,
penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai 
dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari 
sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman ,
 dan lain – lain.
CAR merupakan indikator terhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan
 aktivanya sebagai akibat dari kerugian – kerugian bank yang di sebabkan
 oleh aktiva yang berisiko.
Modal bank
CAR= ——————————— x 100%
Aktiva tertimbang menirit risiko
 Contohnya :
Bila anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan 
sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda 
belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok, dll). sisa uang 
yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di 
perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk 
pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR tersebut besarnya ditentukan oleh 
BI. dan bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi sudah minus, berarti bank 
tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital lagi.
sumber : http://riniallyssa17.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar