Pengertian Non Performing Loan (NPL)
Non Performing Loan (NPL) atau kredit bermasalah merupakan salah satu 
indikator kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi 
bank adalah sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara pihak 
yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.
 
 Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan 
bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan
 NPL adalah sebagai berikut:
 
 Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100%
 Misalnya suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total
 kredit sebesar 1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 / 
1000 = 0.05).
 
 >> Beberapa Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan :
  Menurut pendapat penulis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi atau 
dapat menyebabkan naik turunnya NPL suatu bank, diantaranya dalah 
sebagai berikut :
 a. Kemauan atau itikad baik debitur :
 
Kemampuan debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga 
pinjaman tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari 
debitur itu sendiri.
 b. Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia :
 Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu 
perbankan, misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan
 menyebabkan perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan 
produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang 
dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi
 yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan 
dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga halnya dengan 
PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh lansung 
maupun tidak lansung terhadap NPL suatu bank. Misalnya BI menaikan BI 
Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan 
sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman 
akan berkurang.
 c. Kondisi perekonomian :
 Kondisi perekonomian 
mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan debitur dalam melunasi 
utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro yang mempunyai 
pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai berikut:
 
 Inflasi :
 Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus. 
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi 
utang-utangnya berkurang.
 
 Kurs rupiah :
 Kurs rupiah 
mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena aktivitas 
debitur perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga 
internasional.
 
sumber  http://im-niko.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar